You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Mengutuk Aksi Teror di Sarinah
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Kutuk Aksi Teror di Sarinah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengutuk tindakan pengeboman di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1) siang. Akibat aksi tersebut beberapa orang dinyatakan meninggal dunia.

Kami mengutuk tindakan seperti ini, ngilangin nyawa seseorang seenaknya

"Kami mengutuk tindakan seperti ini, ngilangin nyawa seseorang seenaknya," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/1).

Dikatakan Basuki, tindakan tersebut tidak diajarkan oleh agama apapun. Hal ini juga menimbulkan teror untuk warga.

Nama-nama Korban Bom Sarinah di RSPAD

"Ini tindakan pengecut, yang tidak dibenarkan diseluruh ajaran agama apapun. Anda bukan Tuhan menghilangkan nyawa orang. Mereka mau membangkitkan teror," katanya.

Seperti diketahui, sejumlah ledakan terjadi di sekitar pusat perbelanjaan Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Bom pertama meledak sekitar pukul 10.45 di kedai kopi Starbucks, Djakarta Theater.

Selanjutnya, ledakan kedua terjadi di pos polisi di seberang gedung Sarinah atau di perempatan Jl MH Thamrin-Jalan Wahid Hasyim. Bom kedua diduga bom bunuh diri. Tiga pelaku dan seorang polisi diduga tewas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik